Batam ,kepriOne.Com-
Polsek Nongsa dan Kapolresta barelang melakukan rilis terkait perbuatan pencabulan dan perkosaan kepada anak dibawah humur yang dilakukan oleh bapak sambung, tau tiri berulang kali Sehinga menyebab kan anak tersebut Hamil,
Dimana 2 anak korban pemerkosa ayah tiri nya yang masih bersatatus pelajar berumur 16 hinga 17 tahun,
Kasus tersebut bermula dari di iming-mingi uang sebser 20 rb setelah korban di ketahui positif hamil tante korban melaporkan kaus tersebut Kepolsek Nongsa,
Setelah ada nya laporan tersebut, tim Polsek Nongsa melakukan tindakan dan penagkapan terhadap pelaku ayah tiri korban di bida asri 3 dirumah konrakan pelaku,
Menurut pernyata-an Polsek Nongsa Fian Agung Wibowo, “seharus nya bapak tiri korban menjaga anak tersebut, sebab ayah, mengapa malah dia yang tega melakukan perbuatan yang tidak baik terhadap anak tiri nya, Ucap kepolsek rabu (31/5/2023)
(Redaksi)