Batam,KepriOne.Com – PT Fuyuan Plastic Industry yang terletak di Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam diduga melanggar sejumlah aturan yang berlaku di Indonesia.
Menurut pekerja PT Fuyuan Plastic Industry yang enggan namanya dipublikasikan mengungkapkan, bahwa para pekerja di perusahaan modal asing (PMA) yang bergerak di daur ulang limbah plastik itu tidak mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, tidak dilengkapi alat pelindung diri, serta gaji di bawah UMK Kota Batam.
“Kami tidak mendapatkan peralatan kerja (APD) dari PT Fuyuan. Pisau cutter, sarung tangan dan masker kami bawa sendiri. Untuk BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan kami juga tidak dapat,” kata dia, Selasa (5/9/2023).
Lebih lanjut dia menjelaskan, gaji para pekerja laki-laki yang mencapai target harian sebesar Rp 150 ribu, sedangkan yang tidak mencapai target Rp 120 ribu.
“Untuk gaji pekerja perempuan jika mencapai target Rp 140 ribu, dan bila tidak mencapai target Rp 90 ribu,” bebernya.
Dia menambahkan, para pekerja ditargetkan menyelesaikan 5 hingga 7 ball (kantong) plastik per hari.
Pantauan Keprione pada Selasa (5/9/2023) di lokasi, terlihat operator yang tengah melakukan pekerjaan tidak menggunakan helm, sepatu safety dan menggunakan celana pendek.
Mengacu pada Pasal 81 Angka 63 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan, pengusaha yang membayar upah lebih rendah dari upah minimum dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda bachelorarbeit schreiben lassen paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).
Sedangkan, Pasal 17 UU Nomot 24 Tahun 2011, diterangkan bahwa pemberi kerja yang tidak mendaftarkan kepesertaan BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan) karyawan dikenai sanksi administratif (teguran tertulis, denda dan tidak mendapatkan pelayanan publik).
Ketika keprione mendatangi PT Fuyuan Plastic Industry untuk keperluan konfirmasi pada Selasa (5/9/2023) belum berhasil menjumpai pimpinan dan manajemen perusahaan, dengan alasan sedang tidak berada di tempat.
“Silahkan datang kembali besok bang,” kata salah seorang sekuriti PT Fuyuan Plastic Industry. ( Tim)